Pages

Thursday, October 18, 2018

Temui Jokowi, Zul Curhat soal Rumitnya Pencairan Bantuan

Sebelum penyederhanaan proses pencairan, hanya lima KK yang dananya bisa dicairkan.

REPUBLIKA.CO.ID, LOMBOK TENGAH -- Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Zulkieflimansyah mengatakan sempat ada persepsi keliru yang berkembang di masyarakat terkait belum cairnya dana bantuan dari pemerintah. Hal ini dia sampaikan saat bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Bandara Internasional Lombok, NTB, Kamis (18/10).

"Sebelumnya begitu lama sehingga warga mempersepsikan ini kok enggak cair-cair. Jangan sampai ada anggapan uang tidak ada, terlebih ada bencana juga di Palu," ujar Zul.

Zul mengatakan, proses pencairan yang begitu berbelit menjadi salah satu alasan mengapa pencairan dana tak kunjung tiba. Dengan 17 prosedur persyaratan yang harus dilalui, hanya ada lima kepala keluarga (KK) terdampak gempa yang bisa mencairkan dana bantuan dari pemerintah.

"Itu sebelum penyederhanaan (pencairan), yang cair hanya lima KK. Ahamdulillah dengan penyederhanaan sekarang sudah ada 5.625 KK yang bisa mencairkan dana bantuan," kata Zul.

Zul menyampaikan, persepsi yang beredar sebelumnya ialah warga yang sudah mendapatkan buku rekening tabungan, sudah bisa mencairkan dan membelanjakan sendiri. Namun hal ini tidak terwujud lantaran pemerintah bersikap lebih hati-hati agar anggaran bantuan bisa benar-benar dimanfaatkan untuk membangun rumah yang memenuhi kaidah tahan gempa.

Zul juga tidak ingin warga mendapat persoalan hukum di masa mendatang. "Pengalaman yang disampaikan BNPB, jangan sampai cepat di awal tapi belakangan ada persoalan akuntabilitas di kemudian hari," ucap Zul.

Dengan penyederhanaan seperti ini, proses pencairan akan dilakukan oleh masing-masing kelompok masyarakat (pokmas) yang terdiri sepuluh hingga 20 warga. "Jadi laporannya tidak usah per individu tapi ke pokmas saja," kata Zul.

Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalilah juga menyambut positif penyederhanaan mekanisme pencairan. Rohmi menilai, model pencairan sebelumnya sangat rumit dan menyulitkan warga untuk bisa kembali membangun rumahnya. "Alhamdulilah sederhana sungguh signifkan sekali karena memang selama ini kelihatan rumit teknisnya. Dengan sederhana, warga merasa begitu lega, dan kami sangat yakin dengan proses ke depan akan berjalan lancar," ucap Rohmi.

Let's block ads! (Why?)


October 18, 2018 at 04:08PM
via Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2AguA1A
RSS Feed

If New feed item from http://ftr.fivefilters.org/makefulltextfeed.php?url=https%3A%2F%2Fwww.republika.co.id%2Frss%2F&max=3, then Send me an


Unsubscribe from these notifications or sign in to manage your Email Applets.

IFTTT

Ini Saran Gaikindo untuk Mobil Listrik

Selain baterai, infrastruktur listrik juga harus diperhatikan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) memberi dukungan terhadap pengembangan mobil listrik Indonesia. Hanya saja, pemerintah harus melakukan kajian mendalam terhadap rumusan kebijakan yang kini tengah digarap dalam bentuk draft peraturan presiden (perpres). Khususnya untuk membangun industri baterai dalam negeri terlebih dahulu.

Ketua Umum Gaikindo Yohannes Nangoi menjelaskan, pembangunan industri baterai dalam negeri memungkinkan perakitan mobil listrik dapat dilaksanakan secara lebih hemat. Apabila tidak memiliki manufakturnya, Indonesia harus mengimpor dari sejumlah negera seperti Cina. 

"Jadi, kalau mau buat mobil listrik boleh dan bisa, tapi utamanya buat baterai dahulu," ucapnya ketika dihubungi Republika.co.id, Kamis (18/10).

Nangoi menuturkan, anjurannya untuk fokus terhadap industri baterai bukan tanpa alasan. Baterai untuk mobil listrik harus segera didaur ulang setelah masa pemakaian 10 sampai 15 tahun dan membutuhkan proses yang tidak mudah. Apabila tidak segera dipikirkan, ia cemas pengembangan mobil listrik ini hanya berjalan setengah-setengah.

Tidak hanya lebih hemat, pembangunan industri baterai juga akan memberikan lapangan kerja baru termasuk dalam bidang penelitian dan pembangunan (litbang). Pemerintah juga sebaiknya segera memikirkan pengolahan limbah baterai. Nangoi menjelaskan, intinya, pengembangan mobil listrik jangan semata memikirkan 'cangkang' dan sisanya impor.

Nangoi menganjurkan, pemerintah juga harus fokus mencari investor untuk mengembangkan industri baterai. Sebab, biaya yang dibutuhkan untuk membangun manufaktur ini tidak sedikit. General Motors (GM) yang bekerja sama dengan LG membutuhkan dana investasi sekitar 4,5 miliar dolar AS untuk mengembangkan baterai. 

Selain baterai, infrastruktur listrik juga harus diperhatikan. Nangoi mengingatkan, produsen harus mampu menyiapkan fasilitas manufaktur yang mampu mengoperasikan untuk produksi mobil listrik ini. "Belum lagi, ketersediaan listrik dari PLN. Idealnya, kalau mau mengembangkan (mobil listrik), jaringan harus merata," tuturnya.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sudah rampung mengkaji rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang kendaraan bermotor listrik. Kemenperin mengirim resmi draf kebijakan tersebut kepada Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman pada Senin (15/10) untuk dikoordinasikan dan dimintakan persetujuan dari Presiden Joko Widodo.

Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kemenperin, Putu Juli Ardika menjelaskan, Perpres kendaraan listrik ini merupakan peralihan pembahasan yang sebelumnya dilakukan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Peralihan ini telah disepakati antar kementerian sejak April di kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman.

Putu menuturkan, peralihan pembahasan disebabkan masih terdapat pasal-pasal khususnya yang terkait dengan bab mengenai pengembangan industri dalam draf Perpres. "Kami anggap (pasal itu) belum sejalan dengan arah dan kebijakan industri otomotif nasional sehingga perlu diselaraskan dengan peraturan dan perundangan yang mengaturnya," ujarnya dalam keterangan yang diterima, Rabu (17/10).

Baca juga, Kemenperin Selesaikan Kaji Perpres Kendaraan Listrik

Let's block ads! (Why?)


October 18, 2018 at 04:08PM
via Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2QY7OB8
RSS Feed

If New feed item from http://ftr.fivefilters.org/makefulltextfeed.php?url=https%3A%2F%2Fwww.republika.co.id%2Frss%2F&max=3, then Send me an


Unsubscribe from these notifications or sign in to manage your Email Applets.

IFTTT

Kasus Perkelahian, Vidal Didenda 800 Ribu Euro di Muenchen

Ia terbukti bersalah karena memukul kepala seseorang dengan botol minuman keras.

REPUBLIKA.CO.ID, MUENCHEN -- Gelandang Barcelona Arturo Vidal ternyata masih harus ada urusan dengan Muenchen. Bukan dengan mantan klubnya, Bayern Muenchen. Tapi dengan pengadilan di Kota Muenchen.

Pemain asal Cile itu baru saja dijatuhi hukuman denda senilai 800 ribu euro karena kasus perkelahian di klub malam yang terjadi dua tahun lalu.

"Vidal telah divonis hukuman denda 800 ribu euro oleh pengadilan Kota Muenchen. Ia terbukti bersalah karena memukul kepala seseorang dengan botol minuman keras di klub malam," begitu laporan dari Marca, Kamis (18/10).

Dua tahun lalu, Vidal dilaporkan bertikai dengan tamu lain di Crown Klub di Kota Muenchen. Saat itu, mantan pemain Juventus tersebut sedang bersantai bersama adik dan mertuanya Sandrino.

Vidal dan kedua kerabatnya itu sama-sama mendapat hukuman karena terbukti bersalah. Ketiganya membuat korban menderita luka parah. Bedanya adik Vidal didenda 20 ribu euro dan mertuanya 41 ribu euro. Vidal dikenai denda lebih besar karena didakwa sebagai penyebab utama keributan.

Vidal sebenarnya cukup taat hukum. Marca melaporkan, Vidal mengikuti semua proses hukum. Saat vonis dibacakan pen gadilan Muenchen, Vidal beserta kerabatnya hadir mendengarkan.

Let's block ads! (Why?)


October 18, 2018 at 04:08PM
via Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2AgbI2N
RSS Feed

If New feed item from http://ftr.fivefilters.org/makefulltextfeed.php?url=https%3A%2F%2Fwww.republika.co.id%2Frss%2F&max=3, then Send me an


Unsubscribe from these notifications or sign in to manage your Email Applets.

IFTTT