Pages

Friday, October 12, 2018

Kisah Pelarian Eddy Sindoro yang Berakhir di Rutan KPK

Liputan6.com, Jakarta - Menggunakan rompi tahanan, tersangka kasus suap peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Eddy Sindoro keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat malam kemarin.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Sabtu (13/10/2018), sebelumnya, Eddy sempat buron selama 2 tahun diperiksa penyidik KPK selama enam jam. Eddy selanjutnya ditahan di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan.

Eddy mengaku akan mengikuti seluruh proses hukum di KPK. Sedangkan kuasa hukum tersangka, Eko Prananto membantah kliennya menyerahkan diri karena ada tekanan dari pihak lain.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menjelaskan, Eddy Sindoro menyerahkan diri, Kamis, 11 Oktober melalui atase kepolisian Indonesia di Singapura.

Selama pelariannya, Eddy sempat berkunjung ke sejumlah negara. Eddy bahkan sempat dideportasi dari Malaysia, namun kembali meninggalkan Indonesia melalui jalur ilegal.

Eddy Sindoro telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 21 November 2016 lalu terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Terkait kasus ini, Pengadilan Tipikor telah menjatuhi vonis 8 tahun penjara kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Eddy Nasution. (Rio Audhitama Sihombing) 

Let's block ads! (Why?)


October 13, 2018 at 09:35AM
via Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com https://ift.tt/2yhkAUJ
RSS Feed

If New feed item from http://ftr.fivefilters.org/makefulltextfeed.php?url=https%3A%2F%2Fwww.liputan6.com%2Frss&max=3, then Send me an email


Unsubscribe from these notifications or sign in to manage your Email Applets.

IFTTT

No comments:

Post a Comment