Liputan6.com, Malang - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah anak Rendra Kresna, Bupati Malang di Bumi Araya Malang. Penggeledahan terkait kasus dugaan gratifikasi yang sedang ditangani. Sejumlah dokumen disita dalam penggeledahan tersebut. "Selain pemeriksaan terhadap tujuh saksi dalam kasus gratifikasi di Kabupaten Malang, KPK juga melakukan penggeledahan rumah anak Bupati di Bumi Araya Malang. Disita dokumen terkait perkara ini," kata Febri Diansyah, Juru Bicara KPK dalam pesannya Jumat (12/10/2018) malam. KPK telah melakukan penggeledahan di lebih dari 26 lokasi di Kabupaten Malang, sejak Senin 8 Oktober. Penggeledahan terdiri dari Kantor Bupati Malang, Rumah Dinas Bupati, Kantor OPD, Pihak Swasta dan lain sebagainya. KPK juga menggelar pemeriksaan saksi-saksi di Polres Kabupaten Malang, Jumat (12/10). Sembilan orang diperiksa di antaranya Tridiyah Maestuti, Kepala Inspektorat yang juga Mantan Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH), Sampurno, Mantan Sekretaris BLH, Dwi July Kristiana, Kasubag Keuangan BLH, Sophia L, Bendahara BLH, Riki H, pihak swasta, Thory S dan M Imron dari BPKAD. Tridiyah Maestuti usai diperiksa mengaku ditanya seputar pekerjaannya di Kepala Inspektorat. Dia mengaku ditanya sistem pengawasan yang diterapkan di lembaganya. Tridiyah mengaku tidak mendapatkan pertanyaan terkait posisinya saat di BLH. "Saya diperiksa sebagai kepala inspektorat. Pengawasannya bagaimana," tegasnya. * Update Terkini Asian Para Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru di Sini. Let's block ads! (Why?) October 13, 2018 at 09:48AM via Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com https://ift.tt/2NBEoGV |
No comments:
Post a Comment