REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan UU ITE kemungkinan harus direvisi. Menurutnya, perkembangan teknologi harus diantisipasi, Rabu (17/10).
Setyo menuturkan jangan sampai teknologi yang semakin berkembang tidak ada ketentuan dan batasannya. Karena hal itu akan menimbulkan kekosongan hukum.
Ia menambahkan jika menyebarkan kabar hoaks tidak bisa dikenai sanksi karena UU ITE nya masih menggunakan No 1 Tahun 1946. Dan memang hukum seharusnya mengikuti perkembangan zaman.
Berikut video lengkapnya.
Videografer:
Havid Al Vizki
Video Editor:
Fian Firatmaja
Dapatkan Update Berita Republika
TERPOPULER
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Perkembangan teknologi harus diantisipasi.
Dari 2.347 orang, tidak ada yang berminat memilih formasi disabilitas dan guru SD.
Kiper Borneo FC ini mencatatkan performa apik dalam debutnya di gawang timnas
Konsul Otaibi membantah mengetahui apa yang terjadi terhadap Khashoggi.
Jual beli saham untuk tujuan investasi itu diperkenankan.
No comments:
Post a Comment