Pages

Wednesday, October 17, 2018

UU ITE Harus Direvisi

Akses media sosial melalui ponsel (ilutrasi)

Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
EMBED
Perkembangan teknologi harus diantisipasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan UU ITE kemungkinan harus direvisi. Menurutnya, perkembangan teknologi harus diantisipasi, Rabu (17/10).

Setyo menuturkan jangan sampai teknologi yang semakin berkembang tidak ada ketentuan dan batasannya. Karena hal itu akan menimbulkan kekosongan hukum.

Ia menambahkan jika menyebarkan kabar hoaks tidak bisa dikenai sanksi karena UU ITE nya masih menggunakan No 1 Tahun 1946. Dan memang hukum seharusnya mengikuti perkembangan zaman.

Berikut video lengkapnya.

  • Videografer:
  • Havid Al Vizki
  • Video Editor:
  • Fian Firatmaja

Dapatkan Update Berita Republika

TERPOPULER

BERITA TERKAIT

BERITA LAINNYA

Let's block ads! (Why?)


October 18, 2018 at 12:08AM
via Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2yThSUX
RSS Feed

If New feed item from http://ftr.fivefilters.org/makefulltextfeed.php?url=https%3A%2F%2Fwww.republika.co.id%2Frss%2F&max=3, then Send me an


Unsubscribe from these notifications or sign in to manage your Email Applets.

IFTTT

No comments:

Post a Comment