Liputan6.com, Jakarta - Puluhan calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Demokrat Kota Surabaya, Jawa Timur mendapatkan pembekalan soal aturan kampanye dan pemasangan alat peraga kampanye (APK) selama pelaksanaan Pemilu Legislatif (Pileg) 2019.
"Semua caleg harus menaati semua aturan yang diberlakukan KPU setelah namanya telah ditetapkan dalam DCT (daftar calon tetap)," ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya Nur Syamsi, seperti dikutip dari Antara, Rabu (10/10/2018).
Menurutnya, hal-hal yang perlu menjadi perhatian semua caleg dalam Pileg 2019 yakni terkait tata tertib pelaksanaan kampanye dan pemasangan APK sesuai dengan apa yang ditetapkan dalam Peraturan KPU.
Nur Syamsi menegaskan, semua caleg dari berbagai partai wajib mendapatkan pembekalan dalam Pileg 2019 dengan tujuan agar caleg memahami dan tidak melakukan kegiatan sosial atau kampanye diluar ketentuan aturan yang ada.
"Intinya pembekalan ini bisa menjadi rambu-rambu dalam melaksanakan kegiatan sosial pada masyarakat," jelas Nur Syamsi.
Sementara itu, Ketua DPC Partai Demokrat Surabaya Ratih Retnowati mengatakan, semua caleg Partai Demokrat wajib ikut pembekalan agar memahami aturan yang berlaku dalam Pileg 2019.
Wakil Ketua DPRD Surabaya ini juga mengatakan materi pembekalan ini meliputi tata tertib yang menjadi dasar para caleg dalam melakukan kegiatan sosialisasi atau kampanye kepada masyarakat.
"Tentunya kami harapkan setelah mendapat pembekalan ini caleg dari partai Demokrat Surabaya tidak melakukan pelanggaran dari ketentuan aturan KPU," kata Ratih.
* Update Terkini Asian Para Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru di Sini.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
No comments:
Post a Comment