Pages

Tuesday, October 16, 2018

JK: Kalau Silaturahmi Bertemu Teman Lama di Pesantren Bukan Kampanye

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK menilai larangan berkampanye di tempat pendidikan, tempat ibadah termasuk pesantren sudah tertulis pada peraturan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Namun itu berbeda dengan silaturahmi yang menurutnya tak masalah dilakukan para paslon.

"Lewat mampir sebentar itu kampanye? Itu tidak. Kalau hanya singgah silaturahmi ketemu teman lama. Masa datang ke masjid, ya duduk-duduk saja, bicara soal agama tentu bukan termasuk itu," kata JK di Kantornya, Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (16/10/2018).

JK mengatakan selama tidak mengajak dan memberi dukungan terhadap salah satu paslon, kunjungan ke pesantren tidak dinilai kampanye. Dia mengklaim hal itu adalah bentuk silatuhrahmi.

"Oh iya (silatuhrahmi). Masa jadi calon tidak boleh singgah ke mana-mana. Tidak boleh singgah ke masjid, sekolah, selama tidak berkampanye. Kalau berkampanye itu kan mempengaruhi orang," papar JK.

Sebelumnya Ketua KPU Arief Budiman menilai larangan kampanye di lembaga pendidikan (sekolah) dan tempat ibadah sudah jelas diatur dalam Peraturan KPU. Sehingga saat ditemukan kegiatan berbau kampanye, dapat melakukan penghentian secara langsung.

"Kan jelas, kampanye itu tidak boleh di lembaga pendidikan, di tempat ibadah, di kantor-kantor pemerintah, fasilitas-fasilitas negara. Tidak boleh memang. Tapi kalau mereka datang mau seminar, diskusi, dialog, silakan saja, yang tidak boleh kampanye," katanya di KPU Goes to Kampus Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Senin (15/10/2018).

Let's block ads! (Why?)


October 16, 2018 at 08:46PM
via Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com https://ift.tt/2ykraJM
RSS Feed

If New feed item from http://ftr.fivefilters.org/makefulltextfeed.php?url=https%3A%2F%2Fwww.liputan6.com%2Frss&max=3, then Send me an email


Unsubscribe from these notifications or sign in to manage your Email Applets.

IFTTT

No comments:

Post a Comment