Porsi pelajaran yang diterima siswa terhambat akibat gempa. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tengah menyusun peraturan bagi peserta didik di Sulawesi Tengah menjelang Ujian Nasional (UN) 2019 mendatang. Direktur Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus Kemendikbud Poppy Dewi Puspitawati mengatakan, Kemendikbud berencana akan memberi perlakuan khusus kepada para siswa terdampak gempa dan tsunami itu. "Nanti ada perlakuan khusus untuk UN yang akan dilaksanakan enam bulan mendatang, tetapi perlakuannya seperti apa, sekarang masih dalam proses penggodokan," ujar dia di Graha BNPB, Jakarta Timur, Rabu (10/10). Menurut Poppy, porsi pelajaran yang diterima peserta didik terhambat akibat gempa dan tsunami. Ia menjelaskan, mengenai skema ujian atau kelulusan para siswa masih dalam proses diskusi dengan menyesuaikan kondisi dan situasi di Sulawesi Tengah pascabencana. "Jadi masih dalam proses, tetapi yang jelas akan ada aturan khusus. Apakah Peraturan Menteri atau apa untuk UN," kata Poppy. Sementara, Kemendikbud mencatat, 422 sekolah lintas jenjang terdampak gempa dan tsunami di Sulteng per 6 Oktober 2018. Jumlah itu tersebar di empat daerah yakni Kota Palu, Kabupaten Donggala, Parigi Moutong, dan Sigi. Sekolah itu terdiri dari PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, dan Sekolah Luar Biasa (SLB). Ia mengatakan, Kemendikbud masih terus melakukan pendataan kerusakan sek olah akibat gempa dan tsunami di Sulteng. "Proses pendataan atas kerusakan sekolah yang terjadi akibat gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah masih terus dilakukan," tutur Poppy. Selain itu, Kemendikbud baru mencatat sebanyak 59 siswa yang terdampak bencana dari semua jenjang pendidikan termasuk SLB. Poppy merinci, sebanyak 23 orang meninggal dunia, 35 orang hilang, dan satu orang mengalami luka berat per 8 Oktober 2018. Kemendikbud juga melaporkan, guru yang meninggal dunia sebanyak 22 orang dan 14 orang hilang. Let's block ads! (Why?) October 10, 2018 at 09:45PM via Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2ORGpUi |
No comments:
Post a Comment