Liputan6.com, Jakarta - Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, status tanggap darurat evakuasi gempa Palu-Donggala akan berakhir Kamis 11 Oktober 2018. Namun, untuk dilanjutkannya atau tidak masa tanggap darurat akan diputuskan oleh pemerintah hari ini. "Untuk tanggap darurat penangananan bencana akan dibahas pada 10 Oktober pada rapat koordinasi. Akan diperpanjang atau tidak (statusnya)," kata Sutopo di Kantor BNPB, Jakarta Timur, Selasa 9 Oktober 2018. Namun, tak menutup kemungkinan jika masa tanggap darurat akan diperpanjang selama dua minggu kedepan. Pasalnya, melihat kondisi yang masih sangat parah di wilayah Palu dan Donggala. "Kalau melihat kondisi di lapangan kemungkinan diperpanjang untuk dua minggu ke depan," tegasnya. Sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan melakukan penghentian pencarian korban meninggal dunia pada Kamis 11 Oktober 2018 mendatang di daerah Kota Palu, Sulawesi Tengah. Daerah di Kota Palu yang di akan dihentikan itu yakni di Kelurahan Petobo, Balaroa dan Jono Oge. Sutopo mengatakan, ketiga daerah tersebut dihentikan untuk pencarian korban merupakan wilayah yang terjadi atau terkena likuifaksi. "Jadi mulai 11 oktober 2018 secara resmi proses evakuasi disetop," kata Sutopo. Let's block ads! (Why?) October 10, 2018 at 05:02AM via Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com https://ift.tt/2IMXxF8 |
No comments:
Post a Comment