Pages

Tuesday, October 9, 2018

Polres Garut Buka Posko Pengaduan Korban Pedofilia

Polres Garut telah menangkap tersangka pelaku kejahatan seksual terhadap anak

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Kepolisian Resor Garut membuka posko pengaduan bagi warga yang menjadi korban kejahatan pedofilia oleh seorang tersangka warga Kabupaten Garut, Jawa Barat. Pelaku sudah berhasil ditangkap untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut.

"Kami sekarang buka posko pelayanan untuk pengaduan kasus ini," kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Budi Satria Wiguna kepada wartawan di Garut, Selasa (9/10).

Ia menuturkan, jajarannya sudah berhasil menangkap seorang tersangka inisial A berusia 47 tahun yang dilaporkan telah melakukan tindakan kejahatan seksual terhadap dua anak usia 13 tahun di Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut.

Hasil pemeriksaan sementara, kata dia, tersangka mengaku hanya melakukan perbuatannya itu terhadap dua anak yang masih berstatus pelajar SMP. "Pengakuannya dua orang, tapi kita tidak langsung percaya, untuk itu kita membuka posko pelayanan karena khawatir ada korban lainnya," katanya.

Ia mengungkapkan, polisi tidak akan mudah percaya dari pengakuan tersangka apalagi pengakuannya sudah melakukan perbuatan seksual menyimpang sejak 2016. Waktu yang cukup lama itu, kata dia, perlu untuk dikembangkan sehingga dapat diketahui berapa banyak korbannya.

"Untuk itu kita kembang kan, ditelusuri juga," katanya.

Ia menambahkan, Kepolisian juga akan mendatangkan psikolog untuk memeriksa kondisi kejiwaan tersangka hingga berani melakukan perbuatannya itu kepada anak dibawah umur. "Tentunya kita akan datangkan psikolog karena kemungkinan ada kelainan, yaitu suka sesama jenis," katanya.

Budi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak agar tidak menjadi korban kejahatan seksual orang dewasa. Masyarakat harus lebih peka dengan melihat kebiasaan anak atau orang sekitar lingkungan sehingga dapat diantisipasi secara dini terkait ancaman bahaya kejahatan tersebut.

"Di zaman era seperti sekarang ini khusus orang tua untuk menjaga anaknya agar tidak menjadi kejahatan pedofil termasuk sesama jenis," katanya.

Let's block ads! (Why?)


October 10, 2018 at 12:08AM
via Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2y5Fcz5
RSS Feed

If New feed item from http://ftr.fivefilters.org/makefulltextfeed.php?url=https%3A%2F%2Fwww.republika.co.id%2Frss%2F&max=3, then Send me an


Unsubscribe from these notifications or sign in to manage your Email Applets.

IFTTT

No comments:

Post a Comment