Liputan6.com, Jakarta - Pihak Polda Metro Jaya akan memeriksa Politikus PAN Amien Rais dalam kasus kebohongan Ratna Sarumpaet pada Rabu 10 September 2018. Amien Rais sendiri mangkir dari panggilan pertama pada Jumat 5 Oktober 2018 lalu. Selain Amien Rais, polisi akan periksa Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. "Iya benar, diagendakan Selasa (Said Iqbal diperiksa)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono kepada Merdeka.com, Senin 8 Oktober 2018 malam. Kata Argo, pemanggilan itu merupakan wewenang dari penyidik. Namun yang pasti, lanjut dia, pemanggilan dilakukan untuk mendalami kasus kebohongan Ratna Sarumpaet . "Ya pasti yang dipanggil atau diperiksa itu yang mengetahui dan mendengar kasus ini ya," ujarnya. Sebelumnya, aktivis Ratna Sarumpaet ditangkap kepolisian saat berencana terbang ke luar negeri lewat Bandara Soekarno Hatta. Penangkapan itu berdasarkan sejumlah laporan yang diterima oleh Polda Metro Jaya. Laporan tersebut tentang kebohongan soal pengeroyokan di Bandung, 21 September lalu. Let's block ads! (Why?) October 09, 2018 at 07:42AM via Berita Hari Ini, Kabar Harian Terbaru Terkini Indonesia - Liputan6.com https://ift.tt/2E5iHQ0 |
No comments:
Post a Comment