Pages

Wednesday, October 10, 2018

Trump: Korsel tak Bisa Cabut Sanksi Korut Tanpa Disetujui AS

Trump mendorong negara sekutu AS mempertahankan sanksi terhadap Korut.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan Korea Selatan (Korsel) tidak akan mencabut sanksi terhadap Pyongyang tanpa persetujuan AS. Penolakan Trump terhadap rencana Korsel untuk meringankan sanksi, menunjukkan AS tetap ingin menekan Korea Utara (Korut).

Trump telah mendorong negara sekutu AS itu untuk tetap mempertahankan sanksi terhadap Korut, sampai denuklirisasi tercapai. "Mereka tidak akan melakukannya tanpa persetujuan kami. Mereka tidak akan melakukan apa-apa tanpa persetujuan kami," kata Trump, Rabu (10/10).

Menteri Luar Negeri Korsel, Kang Kyung-wha, sebelumnya menyarankan Seoul dapat mempertimbangkan untuk meringankan sanksi terhadap Korut untuk mendorong denuklirisasi. Namun usul Kang tersebut mendapatkan kritik dari beberapa anggota parlemen konservatif, yang mengatakan Korut harus terlebih dahulu meminta maaf.

Korsel telah memberlakukan sanksi sepihak terhadap Korut pada 2010, setelah terjadi serangan terhadap kapal perang yang menewaskan 46 pelaut Korea Selatan. Sanksi tersebut melarang adanya perdagangan dan pertukaran bilateral. Tak hanya Korsel, Cina, Rusia, dan Korut juga menyatakan perlunya mempertimbangkan penyesuaian sanksi PBB terhadap Pyongyang di saat yang tepat.

Dorongan denukliri sasi muncul dari perjanjian yang dibuat oleh Trump dan pemimpin Korut Kim Jong-un pada pertemuan bersejarah pertama mereka di Singapura pada Juni lalu. Meski demikian, sejak itu ada ketidaksepakatan mengenai bagaimana denuklirisasi itu akan tercapai.

Let's block ads! (Why?)


October 11, 2018 at 12:13PM
via Republika Online RSS Feed https://ift.tt/2QGRy7K
RSS Feed

If New feed item from http://ftr.fivefilters.org/makefulltextfeed.php?url=https%3A%2F%2Fwww.republika.co.id%2Frss%2F&max=3, then Send me an


Unsubscribe from these notifications or sign in to manage your Email Applets.

IFTTT

No comments:

Post a Comment