Liputan6.com, Jakarta - Penanggung Kontingen Indonesia di Asian Para Games 2018, Ahmad Bahar menyayangkan nasib yang menimpa Miftahul Jannah. Itu karena sang judoka gagal bertanding karena terbentur dengan aturan penutup kepala.
Saat akan bertarung melawan judoka asal Mongolia, Oyun Gantulga pada kelas 52 kg di Jakarta International Expo, Senin (8/10/2018), wasit memutuskan untuk mendiskualifikasi Miftahul Jannah. Ia dianggap tak mengikuti peraturan soal larangan mengenakan penutup kepala.
Keputusan ini terasa mengejutkan karena merupakan hal yang sangat mendasar. Soal itu, Bahar mengaku sudah mengupayakan agar Miftah tetap diizinkan bertanding saat berlangsung technical meeting (TM). Namun, upanya tak membuahkan hasil.
"Untuk masalah hijab, saat TM bahwa pada saat diputuskan dan mengacu ke rule International Judo Federation (IJF). Di dalamnya aturan yang tidak boleh memakai penutup kepala. Sebenarnya di sana tidak disebutkan jilbab atau kerudung, hanya tidak boleh memakai penutup kepala," ungkap Bahar.
Sejatinya, ini bukan masalah baru dalam dunia olahraga. Kasus serupa juga sempat terjadi di ajang Olimpiade 2012 London. Saat itu, judoka Arab Saudi, Wojdan Ali Seraj Abdulrahim Shaherkani sempat dilarang bertanding karena jilbab.
* Update Terkini Asian Para Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru di Sini.
No comments:
Post a Comment